google-site-verification=j-Ah5NeaMR2Yq-6XiPXzMsZnmYMjjSLBhEzHlKVa_N0
SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS LHOKSUKON

PELAKSANAAN TES URINE PEGAWAI DALAM RANGKA UPAYA SERIUS PEMBERANTASAN NARKOBA DI CABANG RUMAH TAHANAN NEGARA LHOKSUKON

Lhoksukon. Sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 Tentang Langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan Narkoba di rumah tahanan negara/cabang rumah tahanan Negara, lembaga pemasyarakatan, dan lembaga pembinaan Khusus anak. Pada Minggu kedua Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoksukon telah melakukan Tes Urine seluruh pegawai untuk memastikan tidak ada pegawai yang menjadi pemakai Narkoba. Adapun kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2019 dengan di pantau langsung oleh Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoksukon. Berikut dokumentasi kegiatan tersebut:

Kepala Cabang Rutan Lhoksukon Memberi Pengarahan
Petugas Mendengarkan dengan Sesama Arahan Kacab Rutan
Pegawai Cabang Rutan secara bergilira memasuki kamar mandi untuk pengambilan sampel urine
Pegawai yang telah melaksanakan Tes Urine Menadatangani Absen Kehadiran
Kacab Rutan memeriksa Hasil Penjian Urine oleh Petugas Kesehatan
Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan menunjukkan Hasil Pengujian Urine

Alat Tes Urine yang sedang digunakan oleh Petugas Kesehatan
Seluruh Pegawai telah selesai menjalani tes Urine


 Demikian Kegiatan tes urine di cabang rumah tahanan negara lhoksukon,





0 komentar:

Copyright © 2020 LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LHOKSUKON